Sekda Hadiri Paripurna Tanggapan Fraksi Atas 3 Ranperda

LAMANJAMBI.COM — Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Muaro Jambi.

Rapat paripurna kali ini membahas tiga ranperda usulan dari pemerintah yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu, Budhi Hartono berharap agar tiga ranperda yang diusulkan segera dibahas dan disahkan menjadi perda.

“Agar perda yang diusulkan tersebut segera diterapkan, ” kata Budhi.

Baca Juga :  Wagub Sani Hadiri HUT Desa Tangkit ke 70

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.

Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.

Baca Juga :  Dilantik Menjadi Ketua DPRD, Hafiz Fattah akan Tancap Gas

Terhadap usulan ini, masing-masing fraksi, mereka meminta agar ranperda yang diusulkan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terutama PDAM Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara untuk pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan juga segera dilakukan pembahasan.

Baca Juga :  Horeee, Mulai Agustus Biaya Balik Nama Kendaraan di Jambi dihapus

Sementara untuk ranperda cadangan pangan juga harus disegerakan, sebab ini merupakan program dari Presiden Prabowo.

“Untuk pembahasan lanjutan akan dibahas bersama,” kata Aidi Hata.

Usai mendengarkan pandangan Fraksi, paripurna langsung dilanjutkan dengan jawaban pemerintahan atas pandangan Fraksi tersebut.

(*)