Belasan Dokter spesialis di Merangin “Mogok Kerja”

LAMANJAMBI.COM, BANGKO — Belasan dokter spesialis menyatakan “mogok kerja” dirumah sakit Kolonel Abunjani Bangko. Mereka sudah tidak lagi melayani pasien sejak Jumat (11/2) kemarin.

Para dokter spesialis menyatakan tidak melakukan pelayanan hingga dalam waktu yang tidak ditentukan. Hal ini seperti tertuang dalam didalam surat yang dilayangkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

 

Didalam surat tertanggal 10 Februari 2022 yang ditandatangani 18 dokter spesialis dan salinannya diterima media ini, terdapat 14 alasan pertimbangan sehingga keputusan ini diambil.

Banyak alasan mereka melakukan ini. Diantaranya karena para dokter spesialis tidak mendapatkan rasa nyaman dan aman sejak dr Sephelo menjado direktur memimpin rumah sakit dengan arogan dan cenderung bergaya otoriter.

Mereka menganggap direktur sama sekali tidak menunjukkan sikap kedewasaan seorang pemimpin dan tidak pantas dicontoh dan diteladani, direktur telah berfikiran negatif dan selalu menjelekkan di depan umum setiap ada kesempatan.

Baca Juga :  Operator Excavator PETI di Merangin Tewas, Korban dilaporkan Hanyut Usai Kekebun

 

Selanjutnya, direktur dianggap membangun opini bahwa para dokter spesialis tidak sepenuh hati melayani masyarakat dan membangun opini negatif bahwa dokter spesialis tidak disiplin.

Baca juga

Direktur juga dianggap telah merendahkan dokter spesialis dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas seperti kata ‘tidak punya otak’, ‘sekolah tinggi tapi otak tidak dipakai’, ‘pergaulan sempit’.

Kemudian direktur dianggap tidak punya konsep dalam membangun RSUD Kol Abundjani sebagai Rumah Sakit rujukan dengan tidak ramah kepada para dokter spesialis. Direktur menarik mobil dan rumah dinas secara sepihak.

Direktur juga menantang para dokter spesialis untuk mundur, minggir atau hengkang dari RSUD Kol Abundjani Bangko dan direktur ikut mengintervensi advis dokter spesialis yang kompeten.

Selain itu, direktur juga menganulir diagnosa dan tindakan medis yang telah ditetapkan dokter spesialis bedah yang berkompeten berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik dan hasil laboratorium juga radiologi.

Baca Juga :  KPU Muaro Jambi Gelar Simulasi Pencoblosan dan Penghitungan Suara

Baca juga

Direktur juga dianggap telah memerintahkan pegawai RSUD dapat dirawat pasien tanpa skrining pemeriksaan swab antigen sesuai dengan peraturan RSUD Kol Abundjani Bangko.

 

Terakhir, direktur bersama orang yang mengaku berasal dari HMI melakukan sidak, melakukan intervensi dan intimidasi kepada beberapa orang dokter spesialis di poli, bangsal, kamar operasi dan laboratorium.

 

Namun demikian didalam surat ini para dokter spesialis menyatakan tidak meninggalkan kewajiban sebagai dokter spesialis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Merangin.

 

Tetapi ia minta kepada kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Merangin untuk melakukan penempatan atau penugasan di pelayanan kesehatan pemerintah sesuai kompetensi masing-masing selain di RSUD.

 

Salah satu dokter spesialis saat dikonfirmasi membenarkan surat resmi ini dan telah sampaikan ke Dinkes Merangin pada Jum’at (11/2/2022) pagi.

Baca Juga :  Jembatan Aurduri I Memprihatinkan, IW Janji akan Cek Kelapangan

Baca juga

“Surat sudah disampaikan ke Kadinkes, BKD, Dewas sementara tembusan yang di Jambi disampaikan secara elektronik saja,” ujar salah satu dokter spesialis yang ikut bertanda tangan ini.

 

Saat ditanya, apakah para dokter spesialis yang bertanda tangan dipastikan tidak akan lagi masuk kerja di RSUD?.

 

“Ya, mungkin visite saja pasien yang sudah masuk rawatan di bangsal hari-hari kemarin dan gak mungkin diabaikan kalau sudah pulang nantinya tidak ada lagi pasien yang di bangsal baru tidak masuk,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinkes Sony Propesma saat dikonfirmasi terkait ini belum ada jawaban, saat ditelepon tak diangkat dan pesan WhatsApp yang dilayangkan juga belum dibalas hingga berita ini ditayangkan (*).

 

Sumber britajam.net

Komentar