BPKAD Muaro Jambi Teken MoU, Perkuat Perencanaan Pengelolaan dan Strategis Bersama Bappeda

LAMANJAMBI.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi hari ini [Tanggal Pelaksanaan] secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan Rencana Pengelolaan (Renwal) dan Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Muaro Jambi. Kamis (3/7).

​Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis BPKAD Muaro Jambi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Baca Juga :  Soal PDAM, Ketua Komisi III Minta Lelang Dirut Segera diselesaikan

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias menyampaikan bahwa dokumen Renwal dan Renstra merupakan pondasi penting dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  HUT RI ke-78, Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna Dengar Pidato Presiden

​“MoU ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan BPKAD terukur, terarah, dan selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Alias.

“Dengan adanya Renwal dan Renstra yang matang, kita bisa mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.” sambungnya.

Baca Juga :  Datuk Jon Hadiri Pembukaan MTQ ke 28 Tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu

​Pentingnya Renwal dan Renstra
​Renwal (Rencana Pengelolaan) fokus pada detail operasional harian dan tahunan dalam pengelolaan keuangan dan aset, memastikan semua proses berjalan efisien sesuai aturan yang berlaku. (*)