LAMANJAMBI.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi hari ini [Tanggal Pelaksanaan] secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyusunan Rencana Pengelolaan (Renwal) dan Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Muaro Jambi. Kamis (3/7).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis BPKAD Muaro Jambi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias menyampaikan bahwa dokumen Renwal dan Renstra merupakan pondasi penting dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“MoU ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan BPKAD terukur, terarah, dan selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Alias.
“Dengan adanya Renwal dan Renstra yang matang, kita bisa mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.” sambungnya.
Pentingnya Renwal dan Renstra
Renwal (Rencana Pengelolaan) fokus pada detail operasional harian dan tahunan dalam pengelolaan keuangan dan aset, memastikan semua proses berjalan efisien sesuai aturan yang berlaku. (*)










