Mobil Mewah dan Empat Ponsel Disita KPK dari Rumah Noel

JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (26/8). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan Noel dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dan/atau penerimaan gratifikasi.
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah saudara IEG,” kara Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dikatakan Budi, dari penggeledahan ini, penyidik menyita empat unit ponsel. Selain itu satu unit mobil mewah Toyota Alphard juga diangkut KPK.
Budi mengatakan, empat unit ponsel ditemukan penyidik di plafon rumah. Ia memastikan akan mendalami temuan ponsel itu kepada Noel yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” tambah Budi.
Dalam kasus ini, KPK menduga Noel menerima jatah pemesaran sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, sebagai temuan awal, Noel juga menerima satu unit motor Ducati.
Selain Noel, 10 orang lainnya juga sudah ditetapkan tersangka. Diduga pemerasan dengan motif seperti ini telah terjadi sejak 2019 lalu.(Tim)

Baca Juga :  Ban Depan Lepas, Mobil Carry Pick up Terjun ke Jurang