LAMANJAMBI.COM, — Bambang Irawan (33) warga Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu diamankan oleh Polsek Bayung Lencir Sumatera Selatan, Rabu (9/3) lalu.
Dia diamankan karena kedapatan menjadi polisi gadugan dan beraksi di Sumatera Selatan. Ia ditangkap di depan Alpamart di Kelurahan Bayung Lincir sekitar pukul 21 wib Rabu (09/03/22) kemarin saat sedang duduk dengan teman wanitanya.
Baca juga
Penangkapannya berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap seorang laki-laki dengan menggunakan seragam polisi bersama teman wanitanya yang sedang duduk, setengah berbaring.
Selanjutnya masyarakat kemudian melaporkan keberadaan laki-laki tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
Oleh Bhabinkamtibmas, pria tersebut langsung dihampiri. Ketika itu, petugas curiga jika Bambang bukanlah polisi yang sesungguhnya. Karena atribut yang terpasang tidak sesuai. Kemudian juga sepatu yang dikenakan juga bukan PDH ataupun PDL standar polisi. Bambang mengenakan ID Card Dit Intelkam Polda Jambi dengan Nama B Irawan SH SIK NRP 79905303.
Baca juga
“Kita mintakan KTA juga tidak bisa menunjukkan, yang bersangkutan juga mengaku alumni AKPOL 2010, sehingga kita amankan ke Mapolsek,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Aprianto.
Kapolsek menerangkan, sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan atas penyalahgunaan atribut dan seragam yang ia kenakan. Pihaknya akan memanggil pihak keluarga Bambang, serta melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi.
“Untuk atribut dan seragam kita amankan karena yang bersangkutan tidak boleh menggunakan,” tegasnya. (*)
Sumber Gerbanginformasi.com
Komentar