MERANGIN — Keluarga Abdullah AP (64) minta polisi segera proses laporan pengeroyokan yang terjadi Rabu (12/11) lalu. Terlapor adalah bapak dan anak berinisial Pm dan Un.
Keluarga korban, Muhlisin, mengatakan laporan sudah disampaikan anak korban, Bella Novalia Ananda, pada hari-H pengeroyokan. Bella melapor di Polres Merangin.
“Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum. Kami juga meminta para saksi, termasuk pihak sekolah, memberikan keterangan yang jujur tanpa tekanan,” ujarnya, Selasa (18/11).
Muhlisin tak mempersoalkan jika pihak Pm juga membuat laporan di kepolisian. Ia mengatakan percaya sepenuhnya bahwa kepolisian akan bekerja profesional.
“Silakan mereka lapor. Tidak masalah buat kami. Yang jelas kami sudah laporkan kasus pengeroyokan. Alat bukti lengkap. Jelas Pak Abdullah terluka,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Merangin, M Zubir, berharap persoalan antaranggota PGRI tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Paimin adalah guru di SMPN 32 Muara Jernih, sedangkan Abdullah merupakan pensiunan guru. Kami berharap ada penyelesaian baik-baik,” katanya.
Sebelumnya, Abdullah AP (64) diduga dikeroyok pada Rabu (12/11) sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 32 Merangin. Kejadian bermula saat Abdullah mendatangi Paimin untuk membicarakan akses jalan menuju kebun milik keduanya.
Situasi pertemuan memanas dan UN, anak Paimin, diduga menyerang Abdullah menggunakan batu hingga mengenai bagian belakang kepala. Paimin juga disebut ikut menendang korban. Akibatnya, Abdullah mengalami luka di kepala, perut, kaki, serta tangan, lalu melapor ke SPKT Polres Merangin.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Bella turut membuat laporan resmi dan meminta proses hukum ditegakkan.(*)










