Bupati Muaro Jambi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Bukti Transparansi Pengelolaan Dana Daerah

​TRIBUNJAMBI.COM –– Bupati Muaro Jambi, Bapak Bambang Bayu Suseno, menunjukkan keseriusannya dalam mengelola keuangan daerah secara jujur dan terbuka. Beliau baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK Jambi pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Bapak Muhamad Toha Arafat. Penyerahan ini penting karena merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kondisi keuangan tepat waktu.

Baca Juga :  Jadi IRUP Hari Lahir Pancasila, Bachyuni Deliansyah Minta ASN Mengamalkan Pancasila

Bapak Bambang Bayu Suseno menjelaskan, “Kami di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen penuh agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan jujur dan transparan. Dengan menyerahkan laporan ini tepat waktu, kami menunjukkan bahwa kami patuh pada aturan. Laporan ini berisi gambaran keuangan daerah kita yang disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku.”

Baca Juga :  IW Sebut 17 Ruas Jalan di Tanjabtim akan dibangun dengan Dana Inpres

Bupati juga menambahkan bahwa kerja sama tim di Pemkab Muaro Jambi sangat penting untuk menjaga kualitas laporan keuangan.

Baca Juga :  3 Pejabat di Merangin dilantik. Ini nama-namanya

“Kalau kita bekerja sama dengan baik, saya yakin kita bisa terus menjaga dan bahkan memperbaiki cara kita mengelola keuangan daerah ke depannya,” tutup beliau.

Dengan adanya penyerahan laporan ini, BPK dapat segera memeriksa laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi. Hal ini penting agar masyarakat tahu bahwa dana daerah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. (*)