Kasus Brigadir J, Kajari Muaro Jambi Kawal Keluarga Hingga ke Bandara

LAMANJAMBI.COM, — Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J memasuki persidangan.

Dalam persidangan, pihak pengadilan Jakarta Selatan yang menangani kasus ini meminta keluarga J untuk menjadi saksi di persidangan.

Terkait hal itu, Kajari Muaro Jambi Kamin SH.,MH mengawal dan mendampingi keluarga Yosua yang Akan Bersaksi di Persidangan Hingga Bandara Suta Jambi.

Baca Juga :  M. Husni Thamrin Kembali Raih Lisensi Internasional Wasit Dayung dari ICF. Satu-satunya di Provinsi Jambi

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin, SH MH berkesempatan mengantar langsung keluarga dan kerabat Yosua yang akan bersaksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

“Hari ini saya berkesempatan mengantar langsung para keluarga yosua ke bandara Sultan Taha Saifudin Jambi. Mereka yang berangkat itu, nantinya akan bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo,” sebut Kajari Muaro Jambi Kamin, SH MH.

Baca Juga :  DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 T

Pantauan dilapangan tampak, ada sekitar tujuh orang keluarga Yosua yang ikut berangkat ke Jakarta diantaranya ayahnya Samuael Hutabarat, ibu nya Rosti Simanjuntak, pacarnya Vera Simanjuntak dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga :  HUT Muaro Jambi ke-23, Pemkab Lakukan Ziarah Kubur ke Makam Mantan Bupati dan Wakil Bupati

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi juga memastikan keluarga Yosua yang berangkat ke Jakarta dalam keadaan sehat wal afiat.

“Mereka saat kita dampingi dalam keadaan sehat wal afiat, semoga perjalanannya untuk bersaksi di persidangan kasus pembunuhan anaknya di PN Jakarta Selatan berjalan lancar,” tandasnya. (*)