Kasus Brigadir J, Kajari Muaro Jambi Kawal Keluarga Hingga ke Bandara

LAMANJAMBI.COM, — Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J memasuki persidangan.

Dalam persidangan, pihak pengadilan Jakarta Selatan yang menangani kasus ini meminta keluarga J untuk menjadi saksi di persidangan.

Terkait hal itu, Kajari Muaro Jambi Kamin SH.,MH mengawal dan mendampingi keluarga Yosua yang Akan Bersaksi di Persidangan Hingga Bandara Suta Jambi.

Baca Juga :  Resmi dilantik, Al Haris dan Abdullah Sani Siap Jalankan Jambi Mantap Jilid II

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Kamin, SH MH berkesempatan mengantar langsung keluarga dan kerabat Yosua yang akan bersaksi di sidang terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

“Hari ini saya berkesempatan mengantar langsung para keluarga yosua ke bandara Sultan Taha Saifudin Jambi. Mereka yang berangkat itu, nantinya akan bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo,” sebut Kajari Muaro Jambi Kamin, SH MH.

Baca Juga :  Selama Safari Ramadhan, Bachyuni Terima Banyak Temuan dari Masyarakat

Pantauan dilapangan tampak, ada sekitar tujuh orang keluarga Yosua yang ikut berangkat ke Jakarta diantaranya ayahnya Samuael Hutabarat, ibu nya Rosti Simanjuntak, pacarnya Vera Simanjuntak dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Hadiri HUT Desa Manunggal Jaya

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi juga memastikan keluarga Yosua yang berangkat ke Jakarta dalam keadaan sehat wal afiat.

“Mereka saat kita dampingi dalam keadaan sehat wal afiat, semoga perjalanannya untuk bersaksi di persidangan kasus pembunuhan anaknya di PN Jakarta Selatan berjalan lancar,” tandasnya. (*)