LAMANJAMBI.COM – Tak mengindahkan instruksi pemerintah, akhirnya izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, resmi dicabut. Selasa(12/9).
Selain dicabut, bangunan yang di cet warna hitam itu juga disegel. Penyegelan ini dilakukan oleh Satpol PP, Dinas PTSP dan instansi terkait.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP. Menurut Zulpadli.
“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.
Baca Juga
Dengan penyegelan ini, artinya tempat ini tidak boleh beroperasi lagi sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.(*)










