Izin dicabut, Pegasus Bungo disegel Petugas

LAMANJAMBI.COM – Tak mengindahkan instruksi pemerintah, akhirnya izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, resmi dicabut. Selasa(12/9).

Selain dicabut, bangunan yang di cet warna hitam itu juga disegel. Penyegelan ini dilakukan oleh Satpol PP, Dinas PTSP dan instansi terkait.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT Muaro Jambi ke-23

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP. Menurut Zulpadli.

Baca Juga :  Pastikan Layanan RS Tetap Prima, Gubernur Al Haris Kunjungi RS Raden Mattaher Jambi

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD-P

Dengan penyegelan ini, artinya tempat ini tidak boleh beroperasi lagi sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.(*)