Izin dicabut, Pegasus Bungo disegel Petugas

LAMANJAMBI.COM – Tak mengindahkan instruksi pemerintah, akhirnya izin Karaoke dan Resto milik Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, resmi dicabut. Selasa(12/9).

Selain dicabut, bangunan yang di cet warna hitam itu juga disegel. Penyegelan ini dilakukan oleh Satpol PP, Dinas PTSP dan instansi terkait.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sidak ke Sungai Bahar

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Bungo, Zulpadli dan didampingi Kasat Pol PP. Menurut Zulpadli.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Tetapkan BBS -Jun Mahir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

“Hari ini izin karaoke dan izin resto Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut,” beber Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Baca Juga

Baca Juga :  Nasution Minta Maaf, Telat Tinjau Sekolah Terdampak Banjir

Dengan penyegelan ini, artinya tempat ini tidak boleh beroperasi lagi sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Kami diperintahkan oleh pak Bupati, hari ini juga untuk menutup semua kegiatan di Pegasus,” tegasnya.(*)