LAMANJAMBI.COM — Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sengeti. Kamis (27/2).
MoU ini merupakan kerja sama penyediaan layanan informasi dan informatika serta pengelolaan dan penyebaran informasi hukum secara visual.
MoU ini dilakukan diruang Command Center kantor Pengadilan Negri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap, SE, Sekretaris Dinas Damankhuri S. Ag, Kabid Fublkasi, Ikhsan S. Pd. I.
Sementara untuk kejaksaan dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Negri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi ibu Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn dan beberapa staff pengadilan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Faisal Harahap mengatakan jika dengan terjalinnya kerja sama ini akan dapat meningkatkan tingkat informasi dan penyebaran serta pengolahan berita-berita tentang hukum yang ada dalam wilayah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi serta dapat menjadi sarana sosialisasi pada publik akan hukum dan aturan yang berlaku.
“Semoga kedepan kerjaasama ini bisa berdampak baik kepada kedua instansi dan masyarakat,” kata Faisal.
Pada kesempatan tersebut turut diberikan piagam oleh Pengadilan Negeri Sengeti kepada Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah disepakati. (*)










