LAMANJAMBI.COM, JAMBI –Sejak dilantik menjadi Gubernur Jambi, Al Haris sudah melatik banyak pejabat. Baik eselon II, III, IV maupun pejabat lainnya.
Dan kemarin, Senin (31/1) Al Haris kembali melantik empat pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Empat pejabat yang dilantik tersebut adalah Agus Herianto sebagai Kepala Inspektorat, Rahmad Hidayat sebagai Kasat Pol PP, Raden Najmi menduduki jabatan sebagai Karo Pemerintahan dan Otoda serta Hendrizal sebagai Kepala BKD.
Baca juga
Penulusuran lamanjambi.com, Al Haris menarik orang-orang yang sebelumnya “dibuang” oleh gubernur sebelumnya yaitu Fachrori Umar.
Seperti Agus Herianto. Agus Herianto menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Jambi. Agus Herianto ini merupakan staf di Pemerintah Provinsi Jambi, namun sebelumnya pernah menjabat kepala Dinas Provinsi Jambi.
Kemudian ada Husairi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BKD. Kini Husairi dipercaya Al Haris untuk menduduki jabatan Staf ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Baca juga
Selanjutnya ada Ariansyah. Ariansyah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Koperindag Provinsi Jambi. Kemudian di nonjob dan sekarang ditarik lagi menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Keuangan.
Tak hanya itu, ada juga Edi Kusmiran. Edi Kusmiran sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP, kemudian turun jabatan dan sekarang kembali ditarik oleh Al Haris menjadi Karo PKS atau Pembangunan dan kerjasama.
Agus Herianto satu dari pejabat yang ditarik kembali oleh Al Haris yang berhasil dikonfirmasi menyebut jika dirinya bersyukur telah dilantik oleh Gubernur Al Haris menjadi Kepal Inspektorat Provinsi Jambi. Katanya, dia siap bekerja mengawal visi misi Jambi Mantap.
“Alhamdulillah, bersyukur kehadirat Allah SWT pak gubernur mempercayakan jabatan Inspektur daerah kepada saya,” kata Agus Herianto seperti dikutip dari media pariwarajambi.com
“Kita ingin mengawal bagaimana visi dan misi pak gubernur yang dijalankan seluruh OPD itu bisa dilaksanakan sesuai rencana yang ditetapkan dan yang lebih penting lagi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sambungnya.
Baca juga
Terkait dirinya yang lalu dinonjob, Agus Herianto mengatakan tidak masalah dan setelah mengikuti asesmen hasilnya ia kembali dipercaya menduduki jabatan eselon II.
“Berkaitan dengan saya yang masa kemaren ditempatkan jadi staf, itu juga tidak masalah. Namun dalam rekomendasi ASN kami dikutbaertakan kembali, pak gubernur sudah melakukan asesmen dan kami sudah mengikuti semua, berdasarkan asesmen itulah kita dikembalikan Pak gubernur,” ungkapnya.
Pengangkatan orang-orang hebat ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan, seperti asasmen dan sebagainya. (*)
Komentar