Meresahkan Sopir Truk Batu Bara, Seorang Warga Kumpeh dibekuk Polisi

LAMANJAMBI.COM, — FA (33) warga Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dibekuk tim dari unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

 

Dia dibekuk karena kedapatan melakukan aksi Pungli terhadap sopir batu bara di jalan lintas desa Muaro Kumpeh pelabuhan talang duku. Rabu (2/3) malam.

Baca juga

Baca Juga :  Yuli Setia Bakti Berikan Semangat kepada Korban Puting Beliung

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin Langsung IPDA H. Sirait berhasil mengamankan satu orang warga yang diduga sebagai pelaku pungli angkutan batu bara yang melintas di desa Muaro Kumpeh talang duku.

 

AKP Amradi menjelaskan Pelaku berjumlah dua orang, modus pelaku dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara. Namun yang berhasil diamankan hanya satu orang, satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  7 Desa di Muaro Jambi Jadi Relawan Penyekatan Truk Batubara. Satlantas Berikan Rompi Khusus

Baca juga

“Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu,” kata AKP Amradi.

Baca Juga :  Pelajari Tentang Sumber PAD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Kunjungi BPKAD Sumsel

 

Dari tangan FA, ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut.

 

Sumber : Humas PMJ

Komentar