LAMANJAMBI.COM, — Seorang anak yang berusia 8 tahun harus meregang nyawa ditangan ayah kandungnya sendiri.
Tewasnya gadis malang itu secara tak wajar, dimana sebelum menghembuskan nafas terakhir, gadis tersebut terlebih dahulu diperkosa oleh anaknya. Sadisnya lagi, anak itu diperkosa dalam kondisi sedang demam.
Pelaku adalah WD (41) warga Kota Semarang. Kini dia sudah diamankan pihak kepolisian.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan peristiwa keji ini terjadi pada Jumat 18 Maret 2022. Saat itu, korban dititipkan oleh ibunya ke rumah indekos pelaku di daerah Tlogosari, Pedurungan.
Pelaku dan ibu korban sudah bercerai 5 tahun yang lalu. Namun, korban dan pelaku masih kerap bertemu.
“Tersangka adalah orang tua kandung atau bapak dari korban. Yang laporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka. Mereka tadinya suami istri anak tiga. Anak ikut ibunya tapi masih sering nengok bapaknya di kos,” ujar Iga dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3).
Baca juga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, menambahkan korban dalam keadaan sakit saat ia menerima perlakuan bejat ayahnya.
“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan,” imbuh Donny.
Sang anak sebenarnya sudah berusaha menolak dan menghalau ayah kandungnya itu. Namun, pelaku dengan kejinya tetap melanjutkan perbuatan tersebut hingga korban mengalami kejang-kejang.
Baca juga.
“Memang pada hari itu pelaku melakukan hubungan seksual. Anaknya kejang sejam atau dua jam saat itu. Lalu dibawa lah anak itu ke sebuah klinik oleh klinik diminta ke rumah sakit yang lebih besar. Tapi anaknya ternyata sudah meninggal dunia,” terang dia.
Korban akhirnya dimakamkan pada Sabtu 19 Maret 2022. Namun, polisi mendapatkan laporan bahwa kematian korban tidak wajar.
“Dalam surat keterangan dokter ada kematian kurang wajar dengan tanda kekerasan di vagina dan dubur. Dari adanya itu kita buatkan laporan polisi, sementara kondisi korban sudah dimakamkan. Dengan adanya dugaan kematian tidak wajar lakukan pembongkaran makam dan otopsi pada pukul 21.40 WIB hari itu juga. Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu kita amankan pelaku,” jelas Donny. (*)
Sumber eranasional.com
Komentar