LAMANJAMBI.COM, — Empat unit mobil tangki pengangkut BBM non subsidi jenis solar milik PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) diamankan polisi.
Empat mobil itu diamankan karena diduga hendak menyeludupkan minyak ilegal jenis solar kedalam kapal dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4) malam.
Mobil tangki minyak warna biru itu diamankan oleh tim dari Krimial Khusus Polda Jambi.
Baca juga.
“Malam ini kami berhasil mengamankan ada 4 truk yang diduga membawa minyak ilegal. Kemudian kita temukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) sedang melakukan transfer minyak ke salah satu kapal tugboat. Kita sudah amankan, sementara akan kita proses lebih lanjut,”kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Christian Tory kepada wartawan, Minggu (17/04) malam.
4 unit mobil truk tangki yang diamankan polisi ini terdiri dari tiga unit berkapasitas angkut 10.000 liter, dan satu mobil tangki berkapasitas angkut 5.000 liter.
“Dugaan yang sudah masuk ke kapal ada 25 ton. Sementara yang ada di mobil itu ada 10 ton,”terang Kombes Pol Christian Tory.
Pada saat dilakukan penggerebekan, 3 unit mobil tangki sudah dalam kondisi kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer BBM solar ke kapal Tugboat.
Baca juga.
Polisi mengamankan para sopir truk dan kapten kapal tugboat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara untuk sopir dan kapten kapal kita amankan,”jelasnya. (*)
Sumber seloko.id
Komentar