LAMANJAMBI.COM, – Ratusan warga Sakean dan keluarga Kemas Ngeby Wiratana menggeruduk kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu (11/5).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para warga meminta meminta Pemkab Muaro Jambi bersama Forkompinda membantu warga dalam menindakjuti persoalan lahan seliss 2.257 hektar milik ahli waris yang diduduk PT Era Sakti Wiraforestama (EWF).
Istazi, Koordinator Badan Bantuan Hukum SPI Jambi menyampaikan, ahli waris adalah Pemilik Hak atas tanah seluas 5.200 Ha di Surat Piagam 1891 kertas segel bertuliskan huruf Arab berlokasi di Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga.
Tusuk Polisi dengan Tombak, Pelaku Begal di Jambi ditembak Mati Petugas
Kadis Pendidikan Merangin catat Sejarah, Kunjungi 430 Sekolah dalam Beberapa Bulan
Bahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 386/Pid.B//2011/PN.Jbi, tanggal 24 Kovember 2011 dan putusan Mahkamah Agung nomor : 408 K / Pid /2012 tanggal 3 Juli 2012.
Dengan demikian, lahan tersebut telah Berkekuatan Hukum Tetap atau In kracht van gewijsde artinya suatu putusan pengadilan yang tidak lagi terbuka kemungkinan untuk dibatalkan dengan upaya Hukum Verzet.
Namun, dari luar lahas 5.200 hektar milik ahli waris sesuai putusan pengadilan, lahan seluas 2.257 hektar masih diduduki oleh PT EWF. Bahkan, PT EWF mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sengeti terkait lahan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pengadilan Negeri Sengeti menggugurkan gugatan PT EWF yang hari ini dilakukan sidang. Kemudian juga penetapan penangakapan Wiyanto yang merupakan pimpinan PT EWF atas pemalsuan dokumen objek perkara perdata dan diduga sebagai mafia tanah.
“Kami juga meminta agar aparat menangkap Akiang pemilik PT EWF menurut sangkaan warga merupakan mafia tanah,” katanya.
Perwakilan warga yang unjuk rasa pun disambut oleh Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono. Usai menemui warga, Sekda menyebutkan, pihaknya akan membentuk tim terpadu.
“Tim itu bertujuan untuk menindaklanjuti terkait persoalan yang dihadapi warga,” katanya.
Dirinya berharap, untuk bersabar dalam menyelesaikan persoalan ini hingga ada putusan dair tim terpadu nantinya seperti apa. “Warga diharapkan untuk bersabar menunggu keputusan tim,” katanya singkat. (*)
Komentar