Rekomendasi KASN Keluar, Pelantikan Menunggu Persetujuan Kemendagri

BERITA, INFORMASI, JAMBI182 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — Rekomendasi hasil lelang jabatan kepala OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari KASN keluar.

Kepala BKD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Mutasi dan Pengembangan ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi, Hendra ketika dikonfirmasi menyebut jika rekomendasi dari KASN telah keluar pada akhir pekan lalu.

Namun demikian, Pj bupati belum bisa untuk melantik diantara tiga nama yang masuk tiga besar tersebut. Pj Bupati Muaro Jambi baru bisa melantik apabila sudah ada persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Baca Juga :  Di Acara Tegak Tiang Tuo Museum Candi, Sekda Budhi Hartono Tanam Pohon Durian

Baca Juga.

Perampok Bersenpi Beraksi di Muaro Jambi, Pelaku Ancam Bunuh Korbannya

Pedagang Bakso Beranak dibunuh, Polisi Buru Pelaku

“Surat rekomendasi hasil akhir lelang jabatan sudah keluar dari KASN, tinggal menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri,” kata Hendra. Senin (20/6)

Proses pelantikan hasil lelang kali ini sedikit berbeda dengan hasil lelang pada sebelumnya, sebab kewenangan Pj tidaklah sama dengan bupati defenitif.

“Nanti dari Pj ke Provinsi, terus provinsi meneruskan ke Kemendagri,” katanya lagi.

Baca Juga :  Gara-gara Saling Ejek, Siswi di Bungo Berkelahi, Videonya Viral di Medsos

Karena masih ada beberapa proses, dirinya tidak bisa memastikan kapan pelantikan akan digelar.

“Belum bisa dipastikan. Kita tunggu saja,” kata Hendra.

Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi membuka lelang jabatan untuk lima jabatan. Setelah mengikuti berbagai proses, akhirnya panitia mengumumkan tiga nama yang lolos dalam tiga besar.

Adapun yang lolos dalam tiga besar adalah sebagai berikut,

Dinas Kominfo Faizal Harahap, Dicky Ferdiansyah dan Dodi Dorista. Kemudian Dinas Pendidikan diposisi pertama Firdaus, kemudian Ahmad Ridwan dan terakhir Jesman Gultom.

Baca Juga :  KPU Gelar Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Selanjutnya Dinas Lingkungan hidup diposisi pertama Evi Syahrul, kemudian M. Yakin dan ketiga Royan. Sementara untuk Dinas Ketahanan Pangan diposisi pertama ada Ardanus, kemudian Musliadi dan ketiga Syafruddin.

Yang terakhir adalah Staf Ahli Bupati. Diposisi pertama Aprisal kedua Sukisno dan ketiga Kasyful Imam. (*)

Komentar