Dewan Desak Pemprov Seleksi P3K

LAMANJAMBI.COM, — Anggota DPRD Provinsi Jambi mendesak pemerintah Provinsi Jambi untuk melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza menyebut, sesuai dengan jabatan fungsional serta jabatan pimpinan tunggal. P3K ini menjadi salah satu solusi dari masalah penerimaan CPNS dimana penerimaan CPNS ini dibatasi dengan umur maksimal 35 tahun.

Baca Juga :  Penanganan Ruas Jalur Tiga Merangin, Ivan Wirata Dorong Sinergi BPJN dan Satker

Baca Juga.

Pelajari Tentang Sumber PAD, Banggar DPRD Provinsi Jambi Kunjungi BPKAD Sumsel

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kembali Rombak Kabinet, 11 Pejabat eselon II dan III dilantik

Teng, Beli Minyak di Muaro Jambi Harus Gunakan My Pertamina

“Kami DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jambi segara cari tahu cara melaksanakan seleksi P3K ini,” kata Faizal Riza.

Bicara soal kebutuhan, menurutnya di Provinsi Jambi cukup banyak membutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi MoU dengan Tanoto Foundation

“Sebenarnya kita butuhkan sangat banyak, informasi terakhir yang kami dapatkan ada penerimaan ratusan ribu kouta P3K untuk Provinsi Jambi,” ungkapnya. (*)