Gara-gara Tak ada Lauk Makan, Seorang anak di Jambi Siram Ibu Kandungnya dengan Air Mendidih

LAMANJAMBI.COM, — Hanya karena tak ada lauk makan, seorang anak di Kabupaten Bungo tega menyiram ibu kandungnya dengan air hangat yang mendidih.

Pelaku adalah Syafrizal alias Syaf Chengkok warga Desa Senamat Kecamatan Palepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Dia tega menyiram air yang tengah mendidih kepada ibunya yang bernama Nurseha.

Seperti dikutip dari media online sidakpost.id, kejadian yang memilukan itu terjadi pada Jumat (19/8) lalu, dimana pelaku kala itu hendak makan siang. Karena melihat tidak ada sambal di meja makan, dia langsung kesal kepada Nurseha. Tak lama kemudian ia menganiaya ibunya dengan air panas.

Kapolsek Pelepat IPTU T.T Munthe ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, korban sudah ditangani oleh tim medis, dan pelaku sudah berhasil diamankan.

Baca Juga :  Hadiri Sekolah Lansia di Jaluko, Raden Najmi Apresiasi Para Lansia

Baca Juga.

Main Jambak-jambakan, Seorang Siswi di Jambi Tewas ditangan Teman Sendiri

Diduga Teroris, Rumah Warga Muaro Jambi digeledah Polisi

Puluhan Bintara Polres Bungo Babak Belur, Diduga Dihajar Senior

“Tadinya sambal sudah dibeli oleh ibunya namun pelaku masih tetap kesat sempat melemparkan air botol mineral beruntung tidak mengenai korban. Karena kesal dia kembali mengambil air panas kemudian ia siram ke ibunya hingga mengenai Bandan dan mengalami luka bakar (melepuh),”ujar Kapolsek.

Karena korban tidak tahan melihat tingkah anak kandungnya maka melaporkan Syaf ke Mapolsek Pelepat. Diharapkan petugas Polsek, Nurseha bermohon agar petugas kepolisian segera menangkap anaknya itu, karena sudah sangat keterlaluan tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga :  Bupati Masnah Buka Perlombaan BKMT Tingkat Kecamatan

“Berkat laporan itu, maka Unit Reskrim kita bergerak cepat untuk menyelidiki dimana keberadaan pelaku. Setelah mendapat ada informasi keberadaan pelaku unit Reskrim bergerak menuju lokasi pelaku. Namun itu semua tercium oleh pelaku sehingga dia melarikan diri ke arah kota Muara Bungo,” katanya.

Dikatakan, setelah aksi kerja kejaran saat di jalan lintas Sumatera arah kota Muara Bungo. Tepat di wilayah Kampung Benit pelarian pelaku digagal petugas. Namun pada saat hendak ditangkap pelaku Syaf mengeluarkan Badik sepanjang 30 cm.

“Saat aksi kejar kejaran petugas sempat melepaskan tembakan peringatan supaya pelaku berhenti. Tidak lama kemudian dia berhenti, namun saat berhenti bukannya ia menyerahkan diri tapi melawan petugas dengan bidik yang diarahkan ke petugas,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  BANMUS DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kunker ke Sumbar

Lanjut Kapolsek, karena pelaku melawan dan mengancam petugas maka dengan terpaksa petugas melakukan tindakan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian rusuk kiri tembus ke bagian punggung.

“Pelaku disangkakan dengan pasal 351 Ayat (2) dan ke 4 yaitu. Perbuatan yang mengakibatkan luka berat dan yang ke 4 merusak kesehatan orang dengan sengaja dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun kurungan penjara,”tegas Kapolsek. (*)

Sumber sidakpos.id

Komentar