LAMANJAMBI.COM, — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya laporan keuangan dari OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi kurang sesuai.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah Provinsi Jambi segera menindaklanjuti catatan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Jambi tahun anggaran 2021.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori menyebut, setelah mengikuti secara aktif dan mencermati pembahasan ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021.
“Kami Fraksi Demokrat meminta OPD Pemprov Jambi agar ke depan tidak terjadi lagi catatan kesalahan yang sama sehingga tidak terjadi kesalahan berulang setiap tahunnya,” kata Fauzi Ansori.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemprov Jambi agar segera tindaklanjuti catatan BPK terhadap terhadap laporan keuangan Pemprov Jambi tahun anggaran 2021.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar penyelesaian rekomendasi ini menjadi prioritas bagi seluruh OPD yang mendapatkan catatan dari BPK-RI sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Selain itu, kami meminta agar ke depan tidak terjadi lagi catatan kesalahan yang sama sehingga tidak terjadi kesalahan berulang setiap tahunnya,” ungkapnya.