PETI di Batang Bungo Bebas Beroperasi, Tomas Lapor Kapolres

BERITA, INFORMASI, JAMBI387 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, – Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Bungo kian marak. Setelah meluluhlantakkan hutan dikawasan Palepat, kini mereka menggasak dihulu sungai Batang Bungo.

Para penambang melakukan penambangan dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Selain alat berat, terdapat puluhan dompeng yang beraktivitas bebas di sepanjang hulu sungai. Hal itu, menyebabkan air tersebut tercemar dan keruh.

Padahal, wilayah Kecamatan Bathin III Ulu yang menjadi hulu dari sungai Batang Bungo merupakan wilayah wisata kebanggaan masyarakat Bungo. Namun, wisata air yang asri tersebut kini sudah tercemar oleh oknum pelaku PETI.

Baca Juga :  Bachyuni Tinjau Renovasi Jembatan Kasang Pudak

Baca Juga.

Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak, Bupati serta 7 Kades di Merangin dipanggil Ombudsman

Turnamen Sepak Bola di Teluk Rendah Pasar Ricuh, Satu supporter Meninggal Dunia

Salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) Bungo, Hasan Ibrahim meminta penegak hukum harus mengambil tindakan untuk memberantas hama perusak lingkungan di hulu sungai itu.

Dirinya bersama tokoh Batang Bungo akan menjalin komunikasi bersama pihak terkait untuk membersihkan sungai Batang Bungo dari aktivitas illegal yang dapat merusak lingkungan.

Baca Juga :  DPRD Muaro Jambi Gelar Hearing Bersama KPU

“Kalau daerah hulu juga sudah dirusak oleh PETI, tidak ada lagi sungai yang bisa dibanggakan oleh Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada tindakan dari pihak kepolisian untuk turun ke lokasi menindak pelaku kegiatan PETI tersebut.

Sementara itu Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan penindakan secara persuasif agar tidak terjadi konflik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  4 Ramadhan, Bachyuni Deliansyah Safari di Jaluko

Ia menilai permasalahan PETI harus diselesai dengan memberikan solusi kepada masyarakat agar setelah dilakukan penertiban masyarakat tidak kembali lagi melakukan pekerjaan illegal.

“Kita kekurangan prasarana untuk melakukan penindakan karena aktivitas tersebut berada jauh ke hulu dan memakan banyak waktu berjalan kaki untuk sampai ke lokasi. Kedepan kami berencana untuk melakukan pemantauan dari udara bersama Kasat Reskrim,” ungkap Kapolres Bungo. (*)

Komentar