LAMANJAMBI.COM, — Kementerian Hukum dan Ham RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penghargaan ini berupa penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual.
Penghargaan itu diberikan saat acara Mobile Intelektual Property Clinic (MIC) yang digelar di Ballroom Hotel BW Luxury Kota Jambi, Selasa (30/8).
Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual diserahkan langsung Dirjen Kekayaan Intelektual Ir.Razilu. M.Si.,CGCAE kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Staf Ahli bupati Muaro Jambi yang mewakili Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah S.H, M.H mengucapkan terimakasih dan rasa bangga atas raihan penghargaan peduli kekayaan intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI ini.
“Tentu ini sangat berharga bagi Kabupaten Muaro Jambi. Untuk mendapatkan penghargaan itu, tidaklah mudah. Tetapi semua butuh proses,” kata Bachyuni.
MIC adalah dukungan dari Kemenkumham dalam mewujudkan kekayaan intelektual dalam bentuk pendaftaran merek, desain industri, paten, desain tataletak, sirkuit terpadu, dan indikasi geografis maupun Pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan yang serupa diterima juga oleh Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, Pemkab Batanghari, Pemkab Kerinci, Pemkab Tanjabbar dan Pemkab Merangin. (*)