Peduli Kekayaan Intelektual, Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan dari kemenkumham

LAMANJAMBI.COM, — Kementerian Hukum dan Ham RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penghargaan ini berupa penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual.

Penghargaan itu diberikan saat acara Mobile Intelektual Property Clinic (MIC) yang digelar di Ballroom Hotel BW Luxury Kota Jambi, Selasa (30/8).

Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual diserahkan langsung Dirjen Kekayaan Intelektual Ir.Razilu. M.Si.,CGCAE kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diterima langsung oleh Staf Ahli bupati Muaro Jambi yang mewakili Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.

Baca Juga :  TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko Hadirkan Layanan Administrasi Gratis Untuk Warga Desa Seko Besar

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah S.H, M.H mengucapkan terimakasih dan rasa bangga atas raihan penghargaan peduli kekayaan intelektual dari kementrian hukum dan HAM RI ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Peresmian 2 Polsek di Muaro Jambi

“Tentu ini sangat berharga bagi Kabupaten Muaro Jambi. Untuk mendapatkan penghargaan itu, tidaklah mudah. Tetapi semua butuh proses,” kata Bachyuni.

MIC adalah dukungan dari Kemenkumham dalam mewujudkan kekayaan intelektual dalam bentuk pendaftaran merek, desain industri, paten, desain tataletak, sirkuit terpadu, dan indikasi geografis maupun Pencatatan hak cipta dan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

Selain Kabupaten Muaro Jambi, penghargaan yang serupa diterima juga oleh Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, Pemkab Batanghari, Pemkab Kerinci, Pemkab Tanjabbar dan Pemkab Merangin. (*)