Haris Sampaikan KUPA PPAS dihadapan Dewan

LAMANJAMBI.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat paripurna. Kamis (1/9).

Kali ini dewan paripurna terkait dengan agenda penyampaian KUPA dan PPAS APBD perubahan anggaran 2022 oleh Gubernur Jambi.

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubenur Jambi Al-Haris serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi H Al Haris menyebut,
pemerintah telah melaporkan hasil nota pengantar terkait APBD perubahan 2022, dan pelaporan KUPA PPAS sementara

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Kepala BI Perwakilan Jambi

“Tadi sudah kami ajukan dengan DPRD Provinsi, APBD perubahan untuk di bahas bersama, yang isinya terkait belanja-belanja yang butuh perlu penambahan di APBD perubahan, atau anggaran BTT yang sudah boleh di gunakan dalam rangka penurunan inflasi,” kata Haris.

Baca Juga :  Bupati Masnah Resmikan Desa Pudak Jadi Kotaku

Al Haris jelaskan pada APBD perubahan ini, ada kenaikan sebesar 9,3 milyar dan pemprov berharap DPRD bisa menghasilkan kesepakatan bersama

“Kita berharap setelah APBD ini di bahas oleh DPRD akan menghasilkan kesepakatan bersama, dan secepatnya bisa di sahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut jika KUPA PPAS ini harus benar-benar dibahas dengan jeli. OPD harus menyampaikan dan meyakinkan dewan bahwa usulan mereka benar-benar untuk membangun Jambi lebih baik.

Baca Juga :  Tak Masuk Database, Ratusan Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi Mogok Kerja

“Ini harus benar-benar dibahas. Program kerakyatan harus diutamakan,” ungkap Edi.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang melakukan pembahasan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sebagai legislasi.

“Mari kita awasi bersama,” imbuhnya. (*)