Banyak Lahan Pemda Belum Bersertifikat, BPKAD Sebut 2024 Selesai

BERITA, INFORMASI, JAMBI497 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — Ratusan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki legalitas yang sah.

Ratusan bidang tersebut tersebar dari berbagai wilayah yang ada di Muaro Jambi. Lahan tersebut seperti tanah kosong, sekolah, kantor pemerintah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Diduga Tak Kuat Menahan Beban Hidup, Sopir Asal Lampung Timur Gantung Diri di Jambi

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Ilyas ketika dikonfirmasi menyebut lahan yang dimaksud bukanlah lahan yang belum memiliki surat apa-apa. Lahan tersebut memiliki surat hibah namun belum memiliki sertifikat dari BPN.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Smartedu, Hesnidar Haris Ajak Peserta Membaca Alquran

“Sekarang kita lagi mendata dan mengurus legalitasnya bekerjasama dengan BPN,” kata Ilyas belum lama ini.

Dari seluruh aset lahan Pemda yang terdata, setidaknya baru 50 persen lahan yang memiliki sertifikat.

Namun demikian, dirinya meyakini jika dalam beberapa tahun kedepan semua objek yang dimaksud bisa memiliki legalitas yang sah.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Gelar Musrenbang RKPD tahun 2023

“Sesuai dengan arahan BPK, tahun 2024 mendatang semua aset kita sudah memiliki legalitas yang sah,” imbuhnya. (*)