LAMANJAMBI.COM, – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin, pemerintah setempat membuat edaran soal parkir.
Pemerintah Kabupaten Merangin menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Merangin untuk membayar parkir khusus, dimana ASN tersebut akan membayar perbulan dengan harga Rp 5.000 perbulan. Nantinya mereka yang sudah membayar bisa mendapatkan kartu khusus.
Kartu khusus itu nantinya cukup ditunjukkan kepada petugas parkir, dan mereka bisa parkir gratis.
Meski hanya Rp 5.000, namun pada kenyataannya masih banyak sekali yang enggan mengikuti aturan itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Merangin, Heman Effendi sangat menyayangkan mininya kesadaran PNS Merangin untuk ikut membayar retribusi parkir.
Ia pun menghimbau kepada seluruh ASN untuk secara sadar membayar retribusi parkir yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Istilahnya kan langganan bayar parkir. Dari pada sekali parkir kena Rp. 2.000, lebih baik bayar sekali sebulan Rp. 5.000.
“Toh uangnya langsung masuk ke kas daerah sebagai sumber PAD. Kan untuk daerah juga. Jadi, kenapa malas untuk membayar retrbibusi parkir,” kata Herman Efendi.
Politisi Golkar ini berharap agar pemerintah Kabupaten Merangin untuk kembali mensosialisasikan kepada seluruh ASN agar bisa mengikuti program ini.
“Kita minta seluruh ASN ikut program ini, minimal yang bekerja di wilayah Bangko,” tegasnya. (*)