Perdalam Tentang Kode Etik, BK DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Sumsel

LAMANJAMBI.COM,– Untuk memperdalam ilmu dan pengetahuan tentang kode etik dewan, Anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/2).

Kunker itu dikomandoi oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman. Menurut dia, pihaknya konsultasi tersebut juga menanyakan dan meminta penjelasan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan soal beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi.

Baca Juga :  Lagi, 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan KPK, ini nama-namanya

“Agenda BK masih seputaran tentang kode atik dan tatib dewan,” kata Evi Suherman.

Baca Juga :  Alasan Sakit, Demokrat Lengserkan Agustian Mahir dari Wakil Ketua DPRD

Dalam kunjungan itu, Evi Suherman ditemani oleh dewan yang lain, seperti Syahruddin, Hapis Hasbiallah, Mesran, Zubir Dahlan, Abdul Jalil, Elpi Sina, Luhut Silaban, M. Amin, Masharudin, Khafid Moien dan Ibnu Sina

Baca Juga :  Sekda Budhi Apresiasi Pagelaran Festival Aek Telakung

Evi Suherman juga menyebut, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi juga melaksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Konsultasi itu juga dalam rangka kode etik dewan dan sejumlah permasalahan lainnya,” ungkapnya. (*)