Launching GSM, Firdaus Targetkan Hatam Hingga 3 Kali

INFORMASI197 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi melaunching program Gerakan Sekolah Mengaji (GSM) untuk dilaksanakan di seluruh sekolah dasar (SD) dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Gerakan Sekolah Mengaji ini sengaja diluncurkan Diknas sebagai sarana untuk memupuk semangat anak-anak dalam mendalami ilmu agama serta meningkatkan iman dan takwa khususnya di Bulan Suci Ramadan 1444 H.

Launching program GSM dilaksanakan secara virtual oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah pada Senin (27/3/2023) pagi. Seluruh sekolah SD dan SMP di Muaro Jambi diminta agar melaksanakan program GSM dengan mengisi kegiatan religi selama satu jam per hari selama Bulan Suci Ramadan 1444 H.

Baca Juga :  Tukar Shabu Dengan Garam, Seorang warga Sumbar disandra Bandar Bungo

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus S.Ag membenarkan bahwa program Gerakan Sekolah Mengaji telah dilaunching secara resmi oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.

Baca Juga :  Peduli Palestina, Pemkab Muaro Jambi Serahkan Uang Ratusan Juta Kepada BAZNAS Provinsi Jambi

“Program GSM sudah kita launching hari ini. Launchingnya secara virtual dan diikuti para guru SD dan SMP se-Kabupaten Muaro Jambi,” kata Firdaus usai launching kegiatan tersebut.

Firdaus menyebut, program GSM ini dijalankan siswa setiap hari di jam sekolah. Mekanismenya satu jam pelajaran untuk program GSM ini. Di situ para siswa mengaji atau tadarusan.

Firdaus menyampaikan, program GSM ini baru pertama kali dibuat oleh Disdikbud Muaro Jambi.

Baca Juga :  Soal Penyusunan Pokir, Dewan Provinsi Jambi Stuba ke Kalsel

“Selama ini tidak ada, baru ini pertama kali kita buat programnya,” imbuhnya.

Firdaus menambahkan, Gerakan Sekolah Mengaji ini langsung dibimbing oleh para guru.

“Jadi guru yang ada di sekolah itulah yang membimbing para siswa untuk program GSM ini,” katanya.

Dia menargetkan pada 15 April semua sekolah bisa hataman dua hingga tiga kali. (*)