Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Senaung

INFORMASI245 Dilihat

LAMANJAMBI.COM — Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri acara peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami’ Darussalam Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Jumat (7/4).

Selain dihadiri PJ Bupati beserta isteri, kegiatan yang dilaksanakan tepat pada 17 Ramadhan 1444 Hijriah itu juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Hadir juga Ketua Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Muaro Jambi Tuan Guru Abdullah Syargawi, Camat Jambi Luar Kota, para Kades dan BPD Se-kecamatan Jaluko serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi dilantik Menjadi Dekopinwil Jambi

Kegiatan Nuzulul Qur’an diawali dengan acara buka puasa bersama, Solat Magrib dan Solat Isya serta Solat Tarawih dan Witir berjamaah.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Jambi Luar Kota khususnya masyarakat Desa Senaung yang sangat antusias melaksanakan kegiatan Nuzulul Qur’an 1444 Hijriah tahun 2023.

Baca Juga :  Kreeeenn, Bocah Asal Jambi Juara 1 Bidang Sains di Australia

“Dengan memperingati Nuzulul Qur’an pada malam hari ini, mudah-mudahan kita semua mendapat ampunannya, serta selalu tertanam dalam benak kita nilai nilai yang terkandung dalam Alquran,” ujar Pj Bupati Bachyuni.

Kepala Desa Senaung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Bupati Muaro Jambi dan rombongan yang telah berkenan hadir di Desa Senaung.

Baca Juga :  Ratusan Isteri di Muaro Jambi Ajak Suami Bercerai

“Terimakasih kepada Pak Pj Bupati, Pak Sekda beserta rombongan yang telah berkenan datang ke desa kami. Mudah-mudahan membawa berkah bagi Desa kami,” ucap Kades Senaung Bustami.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Fahmi Ahmad, SH dan dilanjutkan dengan pemberian bantuan dari Pemkab Muaro Jambi berupa Uang Tunai sebesar Rp 10 Juta dan bantuan lainnya. (*)