LAMANJAMBI.COM — Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi bentuk tim investigasi pengelolaan tambang di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus III LKPJ Gubernur di DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori belum lama ini.
Kata Fauzi Ansori, aktivitas pertambangan Batubara dan galian C di Provinsi Jambi cukup banyak berkembang yang perlu ditertibkan.
“Kami pansus III DPRD Provinsi Jambi meminta agar dinas ESDM Provinsi Jambi membuat tim investigasi berkaitan dengan pengelolaan tambang dan Galian C di wilayah Provinsi Jambi,” kata Fauzi Ansori.
Selain itu , dirinya juga meminta kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan investor pembangunan halan khusus batu bara.
“Karena yang menjadi kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK dalam kegiatan pertambangan, sesuai amanat Pasal 91 Ayat (1) serta penjelasan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tutupnya.