LAMANJAMBI.COM — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi menertibkannya sejumlah kabel internet di Kota Jambi.
Kabel udara yang ditertibkan ini diduga kuat merupakan milik provider yang tidak memiliki izin, sehingga mereka memasang kabel dengan sembarangan. Perusahaan provider Internet itu masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, Kabel-Kabel Internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak tertata dan merusak estetika.
Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk mengatakan, di Kota Jambi sendiri, terdapat diduga Provider Internet yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin semrawut.
Provider Internet ini tidak memperhatikan etika dan estetika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi atau melapor Ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.
“Memang benar ada provider yang nakal, atau tidak ada izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii Jambi. sudah ada tim penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi, Bagi Provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan,” kata Almen Manihuruk.
Karena tidak mengindahkan, pada hari ini Jum’at, 22 maret 2024 pihaknya melakukan penertiban kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi.
“Hari ini tim melakukan penurunan Kabel udara Provider Internet tersebut (Bukan Merusak). Tepatnya di daerah Nusa indah kota jambi,” kata Almen lagi.
Dia menyebut jika aksi mereka telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Jambi, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan Kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah kota Jambi. (*)










