Panwascam Rimbo Tengah Buka Pendaftaran Calon PKD Untuk Pilkada 2024

LAMANJAMBI.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di jadwalkan akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang untuk Pemilihan Bupati – Wakil Bupati dan Gubernur – Wakil Gubernur secara serentak.

Sejumlah tahapan sudah mulai dilakukan, termasuk perekrutan calon Anggota Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk setiap desa.

Menyikapi hal itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rimbo Tengah juga telah membuka penerimaan calon anggota PKD yang mulai dari tanggal 18 – 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Terkait APBD-P, Komisi I Panggil Seluruh OPD Mitra Kerjanya

Kepala Sekretariat Panwascam Rimbo Tengah, Muhammad Johan saat dikonfirmasi mengatakan bagi masyarakat Kecamatan Rimbo Tengah yang ingin berpartisipasi menjadi Pengawas Pemilu pada tingkat Desa untuk mengantarkan berkas lamaran ke Sekretariat Panwascam Rimbo Tengah.

“Kami buka Sekretariat penerimaan untuk PKD yang beralamat di Jalan. Teuku Umar, RT. 18, RW. 06 atau di depan SDLB Kelurahan Pasir Putih,” ujarnya, Sabtu (18/5/24).

Baca Juga :  Setuju Angkutan Batubara tak Melintas di Jalan Nasional, Edi Purwanto Sebut Perusahaan Harus Punya Jalan

Untuk Kecamatan Rimbo Tengah dibutuhkan sebanyak 4 orang PKD untuk 4 Desa dan Kelurahan. Para pelamar bisa mengantarkan berkas lamaran yang dilengkapi dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Pendaftaran tidak di pungut biaya, namun harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta berdomisili di Kecamatan tersebut dan masih banyak lagi,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri HUT Muaro Jambi ke-24, Edi Purwanto Harap Pemkab Berinovasi

Sementara itu ia mengajak kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pendaftaran PKD ini.

“kalau ada pertanyaan silakan datang langsung ke sekretariat, kami akan menerima dengan hangat, serta memberi informasi yang di butuhkan,” pungkasnya. (mii)