3 Basecamp Narkoba di Muaro Jambi diobrak abrik Polisi

LAMANJAMBI.COM — Satres Narkoba Polres Muaro Jambi melakukan penggrebekan terhadap basecamp Narkoba. Selasa (28/5).

Ada tiga tempat yang digeber, pertama di RT 03 Kelurahan Sengeti, kedua RT 02 Kelurahan Sengeti dan terakhir di perkebunan kelapa sawit di Desa Mudung Darat.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Tri Kurnia itu, petugas melakukan pembongkaran dan police line terhadap basecamp tersebut. Sementara mereka tidak menemukan pelaku disana.

Baca Juga :  Raden Najmi Tanggapi Hasil Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Untuk di Kelurahan Sengeti, lokasinya berada dirumah warga yang telah ditinggali dan dibelakang rumah warga. Sementara di Mudung Darat berada di perkebunan kelapa sawit.

Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, IPTU Tri Kurnia menyebut, pihaknya melakukan aksi ini dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang telah dibuat resah oleh oknum masyarakat tersebut.

“Dari tiga titik itu kita menemukan barang bukti berupa bong, pirek dan alat bukti lainnya,” kata Tri Kurnia.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Forum Kades dan APDESI Muaro Jambi, Al Haris Minta Kelola Keuangan Desa dengan Baik

Masyarakat yang mengetahui atau telah rasa oleh aktivitas penggunaan narkoba diharapkan untuk bisa melapor ke pihak kepolisian agar bisa ditindak tegas.

“Jika mengetahui adanya aktivitas pelaku narkoba, silahkan laporkan kepada kami,” katanya.

Penggerebekan ini disaksikan oleh Lurah Sengeti dan Kades Mudung Darat. Mereka sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Terimakasih telah menggerebek basecamp ini,” kata M Ali kades Mudung Darat.

Baca Juga :  Tangani Aset Bermasalah, BPKAD Muaro Jambi MoU Bersama Kejari

Dia berharap agar generasi muda Indonesia terselamatkan dari bahaya narkoba. (*)


You received this message because you are subscribed to the Google Groups “Redaksi Tribun Jambi” group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to redaksi-tribunjambi+unsubscribe@googlegroups.com.
To view this discussion on the web visit https://groups.google.com/d/msgid/redaksi-tribunjambi/897931895.3407724.1716897340762%40mail.yahoo.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.