MERANGIN – Kepolisian Resor (Polres) Merangin akan melaksanakan Operasi Zebra 2025. Direncanakan Operasi Zebra berlangsung 14 hari. Yakni 17-30 November 2025.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, mengatakan tujuan Operasi Zebra adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi juga langkah edukatif dan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan di jalan sebagai budaya bersama,” ujarnya, Kamis (13/11).
AKBP Kiki memastikan operasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada anak-anak sekolah, komunitas motor, dan komunitas mobil agar timbul kesadaran tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menyebut beberapa sasaran utama atau target operasi. Yakni pengendara yang menggunkan handphone saat berkendaraan serta orang yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, knalpot brong juga tidak akan ditoleransi. Lalu pengendara sepeda motor tanpa helm atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengemudi di bawah umur.
“Selain itu, juga akan ditindak pelanggaran rambu, marka, dan lampu lalu lintas, berkendara melawan arus, dan berkendara tanpa surat kendaraan,” tambahnya.
Ditambahkannya, bahwa Operasi Zebra ini penting. Khususnya menekan pelanggaran dan kecelakaan menjelang natal dan tahun baru (nataru).(mm)










