TRIBUNJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (17/5/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rombongan yang terdiri dari 10 legislator tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Pekalongan, H. M. Khotib Jazuli. Kunjungan resmi ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas Nomor: 000.1.2.2/147/TV/2026 yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir.
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyambut baik kedatangan ekuivalennya dari Jawa Tengah tersebut. Ia menilai, studi komparasi ini menjadi ruang diskusi yang strategis untuk menyamakan persepsi demi mendongkrak kinerja parlemen yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kegiatan seperti ini menjadi wadah penting untuk saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman terkait praktik terbaik tata kelola kelembagaan,” ujar Wiranto.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Muaro Jambi memaparkan secara rinci mekanisme pengelolaan anggaran kedewanan, termasuk pemenuhan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota dewan yang diterapkan di Bumi Sailun Salimbai.
Melalui pertukaran informasi ini, kedua belah pihak diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan (controlling) dan legislasi di daerah masing-masing.
Lanjutkan Agenda ke Kota Jambi
Berdasarkan jadwal yang dihimpun, usai merampungkan agenda di Kabupaten Muaro Jambi, rombongan Komisi A DPRD Pekalongan dijadwalkan langsung bertolak ke DPRD Kota Jambi untuk agenda lanjutan pada 19–20 Mei 2026. Fokus kajian berikutnya adalah optimalisasi kinerja dan tata kelola AKD tingkat kota.
Kunjungan kerja lintas provinsi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan bahan evaluasi penting bagi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menyempurnakan sistem pengelolaan anggaran serta administrasi internal dewan ke depan. (*)










