LAMANJAMBI.COM — Struktur KUPA-PPAS Perubahan TA 2026, pendapatan daerah Muaro Jambi yang semula pada APBD Murni 2026 ditargetkan sebesar Rp1,293 triliun kini diproyeksikan terkoreksi menjadi Rp 1,251 triliun. Terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp 41,82 miliar (atau sekitar 3,23 persen).
Pendapatan Daerah Turun Rp 41,82 M (dari Rp1.293.295.844.043 menjadi Rp1.251.468.014.875). Belanja Daerah Naik Rp 17,81 M (dari Rp1.328.295.844.043 menjadi Rp1.346.111.450.579). Pembiayaan Daerah (SiLPA Audited) Naik Rp59,64 M (dari Rp35.000.000.000 menjadi Rp94.643.435.704).
Menghadapi dinamika keuangan daerah menyusul proyeksi penurunan pendapatan daerah yang berdampingan dengan peningkatan belanja pada APBD 2027, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bergerak cepat.
Pemkab didorong untuk aktif melakukan diplomasi anggaran dan “jemput bola” ke pemerintah pusat guna memperkuat alokasi dana transfer daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan bahwa ketimpangan antara porsi belanja dan pendapatan merupakan realitas keuangan yang perlu disikapi secara bijak dan adaptif, baik oleh eksekutif maupun legislatif.
Ia mengungkapkan, tahapan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dari Bupati telah dilaksanakan. Saat ini, prosesnya berada di tangan legislatif untuk dilakukan pembahasan secara mendalam.
”Kondisi sekarang kita harus banyak memahami kondisi daerah maupun kebijakan pusat. Tahapan berikutnya untuk KUPA-PPAS sudah disampaikan Bupati, tinggal tugas DPR membahas itu dan disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ujar Aidi Hatta.
Aidi Hatta menekankan bahwa infrastruktur jalan menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat Muaro Jambi saat ini. Menurutnya, laju kerusakan jalan di wilayah Muaro Jambi sangat tinggi akibat tingginya aktivitas ekonomi masyarakat, mobilitas anak sekolah, hingga lalu lalang kendaraan berat milik para pengusaha yang berinvestasi di daerah tersebut.
Guna mengatasi keterbatasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang minim, DPRD mendesak Bupati bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara intensif ke kementerian terkait di Jakarta.
”Harapan kita dari DPRD, Pemkab melalui Bupati dan OPD terkait harus serius jemput bola ke pusat. Jangan hanya menunggu,” tegasnya. (*)









