TRIBUNJAMBI.COM — Setelah beberapa hari melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memutuskan untuk menghentikan skema tersebut untuk beberapa jenjang pendidikan.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengeluarkan surat jika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dihentikan. Sementara untuk PAUD dan TK tetap dalam skema awal.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menegaskan bahwa seluruh siswa SD dan SMP wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Sementara itu, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), kebijakan PJJ atau belajar daring masih tetap diberlakukan.
“Mulai besok SD dan SMP sudah masuk sekolah kembali, tetapi siswa wajib memakai masker. Khusus PAUD dan TK masih tetap belajar dari rumah,” ujar BBS.
Guna mendukung kebijakan ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah menyalurkan bantuan masker ke seluruh SD dan SMP, baik jenis masker biasa maupun masker hijab. Distribusi dilakukan secara berjenjang melalui puskesmas di setiap wilayah.
BBS juga menekankan bahwa selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, seluruh aktivitas siswa dibatasi hanya di dalam ruang kelas. Sekolah dilarang menggelar kegiatan di luar ruangan untuk mengantisipasi paparan kualitas udara yang memburuk.
Langkah ini diambil mengingat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Muaro Jambi saat ini menunjukkan angka fluktuatif di rentang 110 hingga 130, atau mendekati ambang batas sedang menuju tidak sehat. Pemkab Muaro Jambi menegaskan kebijakan KBM tatap muka ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala.
“Apabila nilai ISPU kembali meningkat dan kondisi udara memburuk, kita akan evaluasi lagi dan siswa bisa kembali belajar dari rumah,” kata BBS. (*)










