Hafiz Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Oleh Gubernur Jambi

LAMANJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni mendengarkan Penjelasan Gubernur Jambi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2025. Rapat paripurna ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026.

Agenda ini merupakan forum resmi untuk Gubernur memaparkan capaian, kinerja, serta evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan selama tahun anggaran 2025 kepada para anggota dewan. Penjelasan LKPJ ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan provinsi.

Baca Juga :  Kenal di MiChat, Oknum Duda Asal Medan Kuras Harta Seorang Janda Jambi

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fatah tersebut, Gubernur diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai berbagai aspek, mulai dari realisasi anggaran, pencapaian target program prioritas, hingga tantangan yang dihadapi selama tahun 2025.

Baca Juga :  Pemilu Selesai, Berikut Nama 375 Caleg yang Memperoleh suara Terbanyak se Jambi

Penyampaian LKPJ ini juga menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk mencermati lebih dalam berbagai kebijakan yang telah diambil, serta memberikan masukan, saran, dan pandangan konstruktif. Hal ini penting guna memastikan akuntabilitas pemerintah daerah dan perbaikan kinerja di masa mendatang.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Gubernur, DPRD Provinsi Jambi akan melanjutkan pembahasan LKPJ tersebut melalui rapat-rapat komisi dan badan musyawarah untuk kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur.

Baca Juga :  Kerja ASN di Muaro Jambi Mulai "Loyo". Sekda : Puasa Jangan Jadi Alasan

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta para anggota DPRD yang hadir baik secara fisik maupun virtual, mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. (*)