LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) atau online bagi seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Muaro Jambi. Kebijakan ini diambil menyusul buruknya kualitas udara di wilayah tersebut yang sudah masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Langkah darurat ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Muaro Jambi Nomor: 400.3.5/21/DISDIKBUD/2026 tertanggal 17 September 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam edaran tersebut dijelaskan, keputusan mengalihkan KBM fisik ke metode daring didasarkan pada data Indeks Kualitas Udara (AQI) Muaro Jambi per 17 September 2026 yang menembus angka 162 PM2,5.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., menginstruksikan pengalihan pembelajaran tatap muka ke sistem daring dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Jumat (18/9) hingga Sabtu (19/9).
”Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai upaya bersama memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta seluruh warga sekolah,” tegas Bupati dalam edarannya.
Kendati para siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan guru diimbau tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing untuk memandu pembelajaran secara daring. Pemkab juga mewajibkan para guru menggunakan masker selama berada di sekolah guna meminimalisir potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap dan debu.
Selain itu, Bupati meminta peran aktif para orang tua/wali murid untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak selama belajar dari rumah. Orang tua diimbau membatasi aktivitas luar ruangan bagi anak-anak serta rutin memantau kondisi kesehatan mereka.
Pihak sekolah juga diminta terus berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan, Pengawas Sekolah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya jika kondisi pencemaran udara berlanjut.










