KPK Ungkap Potensi Pungli Angkutan Batubara di Jambi, Edi Purwanto: Saya Harap Ini Jangan Terjadi.

LAMANJAMBI.COM, — Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait dengan peringatan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aktivitas tambang batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi.

KPK memberikan peringatan adanya indikasi pungutan liar yang mencapai Rp150 miliar per tahunnya. Hal itu diungkap berdasarkan penyelidikan risiko korupsi di tambang angkutan batubara yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga :  Dituntut 18 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Sadis IRT Jambi Minta Keringanan, Keluarga: Harusnya Hukuman Mati

“Iya kalau ada terkait dengan pungutan liar atau lainnya itu ranahnya ada di APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Edi Purwanto.

Baca Juga :  Berikan Semangat Kepada Petugas, Raden Najmi Bawa Sejumlah Bantuan

Disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Edi Purwanto juga mendorong untuk dilakukan penataan tata pengelolaan tambang batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Edi Purwanto Takjub Ponpes Irsyadul Ibad Kembangkan Pisang Canvendish

“Tentu saya berharap ini (Pungli) jangan terjadi. Semuanya harus fair, harus clear jauh dari hal-hal yang memang bisa mendorong money politik dan perbuatan melawan hukum,”pungkasnya.