Dua Ekskavator Diamankan di Polsek Jangkat

MERANGIN – Dua unit alat berat jenis ekskavator sudah diamankan di kantor Polsek Jangkat. Keduanya merupakan hasil operasi penindakan di Jangkat Timur, beberapa hari lalu.

Satu unit tiba di kantor Polsek Jangkat pada Rabu (25/6) siang sekira pukul 13.00 WIB. Diangkut mobil trado, kemudian di-unloading di samping kantor Polsek Jangkat.

Satu unit lainnya, tiba di kantor Polsek Jangkat Kamis (26/6) pagi sekira pukul 05.30 WIB. “Barusan aku lewat di (depan) Polsek Jangkat. Satu ekskavator baru tibo,” ujar sumber lamanjambi.com.

Baca Juga :  Rasa Syukur Honorer Lulus PPPK Tahap I, BPKAD Muaro Jambi Gelar Syukuran

Iptu Bakri, Kapolsek Jangkat, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan keduanya adalah ekskavator yang ditemukan oleh tim gabungan yang diterjunkan ke Jangkat Timur satu minggu lalu.

“Betul, keduanya sudah diamankan di Polsek Jangkat. Kita bawa dari lokasi tempat ditemukan pada waktu operasi tanggal 19 Juni,” ujar Bakri.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD-P 2022, Haris : Jangan sampai uang negara ini lama sampai pada masyarakat

Seperti sebelumnya ramai diberitakan, operasi di Jangkat Timur dilaksanakan setelah viral di media sosial. Mahasiswa juga melakukan aksi demonstrasi di Bangko untuk mendesak Polres Merangin memberantas PETI di Jangkat Timur dan Jangkat.

“22 kecamatan sudah hancur oleh PETI. Kami minta Polres Merangin selamatkan dua kecamatan yang masih belum rusak. Jangkat dan Jangkat Timur,” ujar Rudi Febriansyah, koordinator unjuk rasa pada saat itu.

Baca Juga :  Bersama Gubernur, Bachyuni Deliansyah Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Lahan

Polres Merangin lantas bergerak cepat. Kasat Reskrim AKP Mulyono memimpin tim gabungan. Menempuh perjalanan belasan jam, menemukan banyak jejak ekskavator, dan menangkap 2 unit alat berat yang disembunyikan dan ditinggal pengurusnya.(*)