Datangi Kejari Bungo, Warga duga ada Oknum Jaksa yang jual Beli Pasal

LAMANJAMBI.COM, BUNGO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Bungo menjadi sorotan publik. Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum Kabupaten Bungo (ARPKH) mendatangi Kejari Bungo, Jumat (28/1) pagi.

Kedatangan warga ini untuk mengkritisi apa yang terjadi di Kejari Bungo. Menurut mereka, banyak sekali kejanggan yang terjadi di Kejari Bungo.

Fahlefi korlap aksi menyebut jika di Kejaksaan Bungo ada yang tidak beres. Mereka menduga ada praktek jual beli pasal yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

Baca juga

 

Tak hanya itu, mereka juga menduga hukum bisa dipermainkan disini. Hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.

“Kita mencatat beberapa produk hukum Kejari di akhir ini. Kuat dugaan ada jual beli pasal. Jangan dijadikan hukum seperti pisau tajam kebawah, tumpul keatas,” teriak Fahlefi.

Baca Juga :  Ardianto Tewas ditikam Rekannya, Polisi Buru Pelaku

Melalui aksi ini mereka berharap tidak ada lagi aparat penegak hukum yang menjadi momok bagi masyarakat, Stop Kriminalisasi dan Save Pejuang Keadilan.

Baca juga

 

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan tujuh tuntutan. Pertama meminta Kejagung RI melalui Jamwas Kejagung RI tangkap dan adili dugaan adanya oknum Kejaksaan telah mencederai Hukum Negeri Bungo.

 

Kedua, Meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk objektif dalam setiap menangani kasus perkara hukum. Ketiga, Meminta Kejagung RI melalui Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi agar segera Copot Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo terkait adanya dugaan jual beli Perkara dan Pasal.

Baca Juga :  Konfercab Fatayat NU Bungo Selesai. Nur Rahmawati keluar sebagai Pemenang

 

Selanjutnya poin keempat, Meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk memperbaiki system dalam lingkup Khorps Adhyaksa untuk lebih terbuka lagi sebagai lumbung informasi.

 

Kelima, stop Kriminalisasi dan Save Pejuang Keadilan (Sdr. Mardedi Susanto alias Atok). Keenam, meminta Pengadilan Negeri Bungo untuk memberikan rasa adil dengan seadil-adilnya dalam sesuai dengan fakta di persidangan memutuskan perkara. Dan ke tujuh, Meminta Pengadilan Negeri Bungo tetap mempertahankan “Ruh Keadilan” karena masyarakat Kabupaten Bungo sangat membutuhkan keadilan.

 

Baca juga

 

Tak berselang lama,utusan dari masa disambut baik kejari dan meminta utusan untuk masuk Rungan melakukan mediasi. Akhir nya kedua nya menarik kesimpulan yang dibuat dalam kesepakatan yang ditandatangani langsung Kajari.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Bantu Perbaikan Rumah Arifin yang terbakar di Talang Pantai

 

Kajari Bungo Sapta Putra mengakui pihaknya menyabut baik kedatangan rekan-rekan tergabung dalam ARPKH.

 

” Sebagai pimpinan saya berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari rekan-rekan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sapta, juga tertuang dalam poin kesepakatan bersama masa demo.

 

Meskipun sudah ada kesepakatan dalam mediasi kedua belah pihak, massa juga mengancam untuk tidak berhenti melakukan perjuangan bila Kejari Bungo tidak memenuhi janjinya. Ia berencana akan melakukan aksi yang sama di Kejati Jambi dan Kejagung RI, bila hasil kesempatan tidak diindahkan.(*)