LAMANJAMBI.COM, – Kades Biuku Tanjung Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin terancam dipecat dari jabatannya.
Dia digerbek warga tengah berduaan didalam hutan dimalam hari. Atas kejadian itu, sang kades yang diketahui bernama Pandri Sunarto terancam dicopot.
Setelah melakukan penggerebekan, warga melakukan sidang adat. Sidang adat dilaksanakan pada Selasa (19/4) malam yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa dan juga lembaga adat setempat bersama warga.
Baca juga.
Bawa Janda Kesemak, Oknum Kades di Merangin ditangkap Warga
Ban Depan Lepas, Mobil Carry Pick up Terjun ke Jurang
Hasil sidang adat diputuskan bahwa, sang Kades harus membayar denda adat berupa satu ekor Kambing, Beras 20 gantang dan jabatan Pandri Sunarto selaku Kepala Desa (Kades) dicopot.
Kades Biuku Tanjung, Pandri Sunarto yang dikonfirmasi awak media mengaku tidak terima dengan apa yang diputuskan dalam sidang adat desa tersebut.
Bahkan dirinya mengaku sebagai orang yang terzolimi atas putusan sidang adat tersebut karena dirasa sangat merugikan dirinya.
“Saat sidang adat saya dan pihak wanita tidak diundang. Yang diundang lawan politik saya semua. Seharusnya saya dan pihak wanita diundang untuk klarifikasi,” ungkapnya, Rabu (20/4).
Sedangkan terkait penangkapan Senin malam Kades mengaku jika hal tersebut tidak benar, melainkan dirinya dan ZL bertemu warga dijalan, saat pulang dari kampung sebelah.
“Kami bertemu dijalan sama warga. Tujuan sayo jalan – jalan lah,” tutur Kades membantah bahwa tertangkap basah oleh warga disemak – semak tersebut. (*)