Lapor Pak Jokowi, SK Kementerian yang diserahkan Bapak tidak Berlaku

LAMANJAMBI.COM, — Ratusan orang anggota Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) desa Air Merah Kabupaten Muaro Jambi mengeluh ke Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, pasalnya SK kepemilikan lahan yang diberikan tahun 2018 silam tidak menguntungkan bagi mereka.

SK kementerian yang diserahkan langsung oleh Presiden tersebut diduga telah disalah gunakan oleh oknum pengurus koperasi yang telah dibentuk.

Lahan yang katanya 960an hektar atau 2 hektar per anggota koperasi itu saat ini entah kemana rimbanya. Lahan tersebut diduga telah dijual oleh pengurus koperasi.

“Pak Jokowi, tolong kami pak. Lahan yang bapak kasih tidak bisa kami nikmati,” kata satu diantara anggota kelompok tani.

Oleh karena itu, ratusan anggota koperasi melakukan rapat anggota luar biasa untuk menggulingkan ketua koperasi. Kamis (21/4).

Baca Juga :  Horeee, Hari ini THR dan TPP ASN Muaro Jambi Cair

Baca juga.

Meresahkan Warga, Akhirnya Harimau Jantan Itu Berhasil ditangkap

Terancam dipecat, Kades yang bawa Janda Kesemak ditengah Malam Ngaku Dizholimi

Diduga “Mesum”, 4 Pasangan Bukan Suami Isteri diciduk Pol PP

Penggulingan ketua koperasi atasnama Sarpani tersebut dikarenakan mereka menilai Sarpani tidak berpihak kepada anggota. Bahkan lahan yang sertifikatnya diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo tahun 2018 silam sudah banyak yang pindah tangan.

Informasi yang dihimpun, lahan yang dipermasalahkan oleh masyarakat tersebut merupakan lahan Hutan Produksi (HP) yang sudah disetujui oleh negara untuk mengelolanya, namun berbentuk koperasi.

Setelah didata, semuanya ada 690an hektar lahan. Dan masing-masing anggota memperoleh 2 Ha per kepala keluarga. Setelah didata dan terbentuk koperasi, sertifikat lahan tersebut diserahkan kepada warga. Dan penyerahan sertifikat itu langsung dari tangan presiden Joko Widodo di Hutan Kota Jambi pada 2018 silam.

Baca Juga :  40 Caleg yang Bakal duduk di DPRD Muaro Jambi, 4 Partai Berebut Pimpinan

Pada awalnya, lahan tersebut dikelola dengan baik oleh pengurus koperasi, namun setelah menghasilkan, banyak anggota koperasi yang ditinggalkan. Banyak yang tidak menikmati hasil dari lahan tersebut.

Bahkan beredar kabar jika lahan tersebut sudah banyak dijual oleh pengurus kepada orang yang bukan anggota. Artinya SK presiden disalah gunakan.

“Empat tahun pascaditerimanya SK, kami tidak menikmati hasilnya. Bahkan lahan tersebut sudah banyak dijual,” kata Ali anggota koperasi.

Kata Ali, untuk mendapatkan hak para anggota, mereka sudah melakukan berbagai cara. Mereka telah mengadu ke Kementerian Kehutanan, kehutanan provinsi dan juga pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menyarankan untuk mendapatkan hasil itu, koperasi harus dibenahi.

Baca Juga :  Sampaikan KUA-PPAS, Bachyuni Deliansyah Sebut ada 4 Prioritas pada 2024

Selama ini, kata Ali, masyarakat yang memegang SK presiden hanya bisa nonton apa yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Mereka pernah memanen sawit yang ditanami dilahan tersebut, namun diganggu dan dilaporkannya ke Polisi.

“Polisi tidak mau menahan kami, sebab polisi tau itu lahan kami. Kami berhak atas hasil lahan itu,” katanya lagi.

Untuk itu, mereka menggelar rapat rapat luar biasa sekaligus pemilihan ketua koperasi yang baru.

Dalam pemilihan ketua yang baru ini, anggota hanya menunjuk Domi sebagai kandidat, artinya pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Domi menyebut jika dirinya siap memimpin koperasi ini dan akan merebut kembali hak-haknya masyarakat yang telah disalah gunakan oleh pengurus koperasi.

“Saya siap memimpin koperasi ini dan mensejahterakan anggota,” ungkap Domi. (*)

 

Komentar