Bank Jambi Syariah Edarkan Uang Lusuh. Nasabah Merasa Dirugikan

BERITA, INFORMASI, JAMBI330 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — Seorang nasabah Bank 9 Jambi merasa dirugikan. Pasalnya dia menarik uang di ATM Bank Jambi Syariah KCP Olak Kemang Kota Jambi yang keluar malah uang lusuh.

Uang lusuh yang didapat nasabah Bank Jambi itu pecahan Rp 100 ribu. Kondisinya sangat buruk dan terdapat beberapa sobekan.

Nasabah itu dirugikan karena uang tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat tukar untuk belanja.

Menurut Laili, nasabah Bank Jambi yang merasa dirugikan itu, uang tersebut ia tarik pada Rabu 29 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB . Kala itu dia menarik uang dengan jumlah Rp 300 ribu.

Baca Juga :  Hadir bersama Istri di Resepsi Esy dan Iqbal, Ketua DPRD Jambi Ucapkan Selamat Berbahagia

“Cuman satu lembar yang lusuh. Selebihnya bagus,” kata Laili.

Setelah melakukan penarikan, uang tersebut rencananya dibelanjakan diwarung, namun pemilik warung tidak berkenan untuk menerima uang tersebut. Alasannya uang tersebut tak laku.

Baca Juga.

Usai Indehoy, Seorang Pria di Kota Jambi ditemukan Tewas dikamar Hotel

Perampok Kembali Beraksi di Muaro Jambi. Pelaku Ancam Perkosa anak Korban

Kala itu dirinya memaklumi, kemungkinan pemilik warung tak mau mengambil resiko untuk uang lusuh tersebut. Keesokan harinya dirinya mencoba untuk membelanjakan uang tersebut diminimarket, dan ternyata karyawan minimarket juga tidak mau menerima uang tersebut.

“Ada beberapa warung yang saya kunjungi. Mereka tak mau nerima uang itu, begitu juga dengan minimarket,” kata Laili.

Baca Juga :  Raden Najmi Buka Lokakarya Penanggulangan Penyakit

Sesuai saran dari penjaga minimarket, dia mencoba untuk membelanjakan di SPBU, namun ternyata uang tersebut juga tidak diterima.

“Orang pom bilang duit itu tidak laku. Dia kembali menyarankan saya untuk menukarkan di Bank Indonesia dikawasan Telanai Pura Kota Jambi,” kata Laili.

Atas kejadian itu, dirinya mempertanyakan bagaimana sistem dan pengawasan penyortiran uang untuk dimasukkan kedalam ATM sehingga uang lusuh bisa diedarkan.

Sementara itu, Ari Masrianto petinggi Bank Jambi KCP Syariah Olak Kemang ketika dikonfirmasi menyarankan nasabah tersebut untuk datang kekantor membuat pengaduan.

Baca Juga :  Sadis, Ayah Kandung Perkosa Anaknya Hingga Tewas

“Jika ada keluhan dark nasabah, yang bersangkutan bisa langsung datang kekentor,” kata Ari kepada wartawan.

Menurut Dia, selama ini belum ada kasus seperti yang dikeluhkan oleh nasabah yang bernama Laili ini.

“Selama ini belum ada pengaduan terkait hal tersebut,” imbuhnya.

Laili ketika dikonfirmasi terkait hal itu malah semakin kesal, pasalnya dia sangat dirugikan sekali akibat ulah petugas yang memasukkan uang lusuh tersebut.

“Sekarang bukan soal bisa ditukar atau tidak. Sekarang tu kita sudah dirugikan. Hingga kini uang itu tidak bisa digunakan,” kata Laili lagi. (*)

Komentar