LAMANJAMBI.COM, – Brigpol Maidani kembali Membuka lubuk larangan. Kali ini, ditemani istri dan kedua orangtua, Maidani membuka lubuk larangan di Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan. Seperti biasanya, Maidani menyumbangkan sejumlah uang untuk pembangunan sarana ibadah, melalui pembukaan lubuk larangan. Di saksikan Camat Rantau Pandan, Rio dan Warga, Maidani menyerahkan bantuan sebesar Ro 15 juta.
Rio Rantau Pandan, Akbar Ali Pane mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Maidani atas sumbangsihnya terhadap perkembangan sarana ibadah di dusun itu.
“Pertama, kami ucapkan terimakasih atas kehadian bang Maidani. Kemudian terimakasih atas sumbangan sebesar Rp 15 juta untuk masjid dan Rp 2 juta untuk panitia lubuk larangan. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” sebut rio muda itu.
Di saat bersamaan, Camat Rantau Pandan juga mengatakan hal yang sama. Dirinya mengatakan, dengan peran serta Maidani, masyarakat Rantau Pandan merasa terbantu.
“Terimakasih kepado adindo Maidani yang sudah hadir dan berkontribusi,” sebut Sirojudin, Camat Rantau Pandan.
Di kesempatan itu, Maidani mengatakan rasa terumakasihnya karena sudah diundang dan bersama-sama membuka lubuk larangan di dusun itu. Dia mengaku, senang bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan sarana ibadah di dusun itu.
“Inilah wujud kebersamaan kita. Saya sangat berterimakasih sudah dilibatkan, diundang dan bersama membuka lubuk larangan ini. Semoga ini bermanfaat,” sebut owner Athaya Garden itu.
“Ini menjadi tanggungjawab bersama agar lubuk larangan ini terus lestari,” imbuh suami Risma Widiyanti itu.
Di sisi lain, pembukaan lubuk larangan itu dihadiri ratusan warga. Mereka memadati area lubuk larangan. Ratusan warga juga turun ke sungai untuk bersama-sama mencari ikan. Usai mencari ikan bersama, Maidani dan warga makan bersama di lokasi lubuk larangan. (*)