Terkait Ranperda pendidikan Pancasila, Dewan Provinsi Jambi Studi Tiru ke Jogja

Adv, BERITA, INFORMASI, JAMBI375 Dilihat

LAMANJAMBI.COM, — Anggota DPRD Provinsi Jambi kembali melakukan studi banding ke Jogja. Kali ini yang berangkat kesana adalah rombongan dari panitia khusus I.

Mereka ke Jogja terkait ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Selain itu, mereka juga membahas Ranperda Administrasi Kependudukan, dan Ranperda inisiatif dari pemerintah tentang insentif dan kemudahan investasi.

Baca Juga :  Setelah Isoman, Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan ketika dikonfirmasi menyebut jika studi banding mereka kali ini tujuannya ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mereka melakukan studi tiru untuk menyerap aturan-aturan yang mungkin bisa di terapkan dalam Ranperda yang dibahas.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Sepakati APBD Perubahan 2024

“Kita melakukan pembahasan ini ke DPRD DIY untuk menerima sejumlah masukan-masukan bagaimana Ranperda ini disempurnakan untuk dapat nantinya menjadi Perda di Provinsi Jambi,”ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan, bahwa DIY menjadi Provinsi pertama yang telah membentuk Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sehingga memang dengan kunjungan ini, ada catatan-catatan penting dan masukan dalam penyempurnaan Ranperda di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Bawaslu Muaro Jambi Umumkan Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi, Cek Nama-namanya

“Untuk itu maka kita lakukan diskusi ke sini (Jogja) untuk langsung mendengarkan seperti apa Ranperda pendidikan pancasila di sini, sehingga Ranperda ini nantinya bisa berjalan baik di Provinsi Jambi,”pungkasnya. (*)