DPRD Provinsi Jambi Sepakati APBD-P 2022 Bertambah Rp 77 Miliar

LAMANJAMBI.COM, – Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi minta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh program kegiatan OPD masuk dalam perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi M.Juber saat menyampaikan laporan Banggar dalam paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Pemuda Pancasila Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove

“Kita minta Bappeda untuk memastikan masing-masing program OPD Pemprov Jambi masuk pada perubahan APBD tahun 2022 ini seperti target yang sudah ditentukan,” kata M.Juber, Jumat (16/9/22).

Tak hanya itu dirinya juga harus memastikan program masing-masing OPD sudah sesuai kebijakan umum serta mencapai target Rencana) kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD 

“Supaya kita mampu mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan rancangan KUPA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, antara Banggar dan TAPD serta OPD mitra meningkat dibandingkan sebelumnya.

“Pendapat daerah pada KUPA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 disepakati bertambah sebesar Rp 77 miliar lebih atau meningkat 1,8 persen dari jumlah target pendapatan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sebesar 4,2 triliun lebih,” kata M.Juber.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemerintah Raih WTP

Sementara belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 disepakati bertambah sebesar Rp102 miliar naik 2,04 persen dan rancangan belanja KUPA-PPAS APBD Provinsi Jambi sebesar 4,9 triliun lebih

“Dengan demikian total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 5,2 triliun lebih,” tutupnya. (*)