Tangani Inflasi, Pemerintah Gelontorkan dana Rp 4,3 Miliar

LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan refocusing anggaran.

Jika sebelumnya refocusing untuk penanganan Covid-19, kali ini refocusing dilakukan untuk penanganan inflasi. Hal itu tertuang dalam PMK nomor 134 tentang penanganan dampak Inflasi.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Nalim dan Nasution Main Basket Bersama Anak Bungsu Presiden

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias menyebut, refocusing kali ini hanya diberlakukan untuk anggaran ditriwulan IV saja.

“Kalau covid kemarin dari awal tahun. Kalau untuk Inflasi ini hanya triwulan IV saja,” Alias.

Baca Juga :  Soal Batas Wilayah dengan Muba, Pemkab Muaro Jambi dan Kemendagri Sepakat Cek Lapangan

Dari PMK tersebut, pemerintah kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 Persen dari DAU dan DBH.

Jika ditotalkan, ada sekitar Rp 4,3 miliar dana yang akan diperuntukkan untuk hal itu.

Baca Juga :  Sukseskan Program ASRI Presiden, Forkompimda Muaro Jambi Gelar Gotongroyong Bersama

Katanya, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis selesai Dinas Sosial, dinas Tanaman Pangan, dinas koperindag dan SKPD teknis lainnya.

“Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis,” imbuhnya. (*)