LAMANJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan refocusing anggaran.
Jika sebelumnya refocusing untuk penanganan Covid-19, kali ini refocusing dilakukan untuk penanganan inflasi. Hal itu tertuang dalam PMK nomor 134 tentang penanganan dampak Inflasi.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias menyebut, refocusing kali ini hanya diberlakukan untuk anggaran ditriwulan IV saja.
“Kalau covid kemarin dari awal tahun. Kalau untuk Inflasi ini hanya triwulan IV saja,” Alias.
Dari PMK tersebut, pemerintah kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 Persen dari DAU dan DBH.
Jika ditotalkan, ada sekitar Rp 4,3 miliar dana yang akan diperuntukkan untuk hal itu.
Katanya, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis selesai Dinas Sosial, dinas Tanaman Pangan, dinas koperindag dan SKPD teknis lainnya.
“Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis,” imbuhnya. (*)